SATUIN.COM.BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi semakin memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dalam mendorong pembangunan berkelanjutan lewat sinergi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dengan rencana kerja pemerintah daerah (Renja).
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), upaya ini bertujuan menyelaraskan berbagai kegiatan CSR dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan visi-misi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Bekasi, Vina Sari Nalurita, menjelaskan bahwa Bappeda berperan sebagai fasilitator, membantu menghubungkan program CSR perusahaan dengan program perangkat daerah terkait agar penyaluran tanggung jawab sosial dapat berjalan lebih terarah dan merata.
“Misalnya, pemerintah daerah sudah merencanakan kebutuhan CSR untuk tahun depan, kemudian perusahaan bisa menyesuaikan program CSR mereka dengan rencana tersebut. Kami yang akan memfasilitasi pelaksanaan kegiatannya bersama perangkat daerah terkait,” ujar Vina, Selasa (5/8/2025).
Untuk memudahkan koordinasi, Bappeda telah menyiapkan platform website bappeda.bekasikab.go.id yang memuat program CSR di berbagai bidang mulai dari pendidikan, olahraga, kesehatan, seni budaya, pariwisata, kesejahteraan sosial, ekonomi, agama, lingkungan hidup, pertanian-peternakan, hingga infrastruktur.
Sebagai daerah industri terbesar di Indonesia dengan 11 kawasan industri dan lebih dari 7.000 pabrik tersebar di berbagai kecamatan, Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan peran aktif perusahaan dalam pembangunan. Namun, data menunjukkan baru 114 perusahaan yang tergabung aktif dalam Forum CSR Kabupaten Bekasi.
“Banyak perusahaan yang sudah berkontribusi melalui CSR sebagai kewajiban mereka. Kami terus mengupayakan integrasi dan sinergi hasil kegiatan CSR dari berbagai pihak swasta agar dampaknya lebih maksimal,” tambah Vina.
Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan payung hukum, yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), sebagai acuan perusahaan dalam menyalurkan CSR secara proporsional dan bertanggung jawab di Kabupaten Bekasi.
“Perusahaan besar tidak hanya berkewajiban di lokasi pabriknya, tapi juga perlu berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat. Kami dorong agar kontribusi CSR yang direalisasikan di Kabupaten Bekasi semakin besar,” ujar Vina.
Selain fokus pembangunan sektor formal, Bappeda juga mendorong pemanfaatan CSR untuk sektor non-formal, terutama dalam pengembangan ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja melalui pelatihan wirausaha dan ekonomi kreatif.
“Misalnya, Dinkop bisa memfasilitasi pelatihan kewirausahaan, Dispar mengelola pelatihan pariwisata, dan ini semua bisa dikolaborasikan dengan program CSR perusahaan. Tujuannya meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi pengangguran,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Bekasi juga memberikan CSR Award kepada perusahaan yang aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah, sebagai motivasi agar keterlibatan dunia usaha semakin nyata dan berkelanjutan. (*)









