Oleh: Dr. Anggawira, Sekretaris Jenderal BPP HIPMI & Ketua Umum ASPEBINDO
SATUIN.COM, NASIONAL – Polemik tambang di Raja Ampat kembali meledak di ruang publik. Gelombang protes bermunculan, dibarengi dengan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap konservasi. Suara penolakan menggema dari aktivis hingga warganet—semuanya mempertanyakan: masih relevankah tambang di era krisis iklim?
Namun di balik riuh kritik, satu hal yang sering luput dibahas adalah kenyataan bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan industri pertambangan—bukan untuk memperkaya segelintir elit, tetapi sebagai pondasi transformasi ekonomi dan teknologi nasional.
“Kita tidak sedang bicara tambang ala masa lalu. Kita bicara masa depan: energi bersih, baterai kendaraan listrik, hingga digitalisasi global. Semua itu berdiri di atas logam tanah air,” tegas pengamat energi dan sumber daya, Dr. Andika Putra.
Tambang dan Transisi Energi: Jalan Panjang Menuju Kemandirian
Indonesia adalah salah satu lumbung nikel, tembaga, bauksit, dan mineral kritis lainnya. Tanpa pasokan dari Indonesia, dunia akan kesulitan memenuhi kebutuhan teknologi hijau. Pabrik baterai, kendaraan listrik, panel surya—semuanya membutuhkan logam dari perut bumi Nusantara.
Kontribusi sektor tambang pun tidak main-main:
-
6–7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional
-
Penyerapan ratusan ribu tenaga kerja langsung dan tidak langsung
-
Sumbangan PNBP dan royalti yang terus meningkat setiap tahun
Dari Ekstraksi ke Hilirisasi: Bukan Lagi Tambang Asal Keruk
Pergeseran paradigma tambang kini diarahkan pada hilirisasi dan keberlanjutan. Lewat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pemerintah mempertegas bahwa industri tambang bukan lagi sekadar eksploitasi, tetapi harus mengedepankan:
-
Pengolahan dan pemurnian dalam negeri
-
Pengawasan lingkungan yang ketat
-
Transparansi dan pelibatan masyarakat lokal
Peraturan Pemerintah PP No. 96 Tahun 2021 juga mempertegas sistem tata kelola berbasis keberlanjutan dan akuntabilitas.
Solusi Bukan Sekadar Penolakan
Polemik Raja Ampat semestinya menjadi momen refleksi, bukan hanya untuk menolak, tetapi untuk menata ulang pendekatan industri tambang. Bagaimana menjamin bahwa eksploitasi tidak mengorbankan konservasi? Bagaimana agar manfaat ekonomi tidak meninggalkan luka sosial dan ekologi?
Jalan tengah harus dibangun. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu duduk bersama: membangun konsensus bahwa tambang bukan musuh, tapi harus diatur, diawasi, dan diarahkan dengan visi jangka panjang.
Karena di era revolusi energi global, menutup mata dari tambang bisa jadi lebih berbahaya daripada mengelolanya dengan benar.
“Bukan soal menolak tambang. Tapi soal bagaimana mengelola tambang dengan hati, otak, dan visi bangsa.”











