DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi

Abdul Aziz

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat menyampaikan pandangan dalam rapat gabungan Komisi I dan III terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, Senin (4/5).

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat menyampaikan pandangan dalam rapat gabungan Komisi I dan III terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, Senin (4/5).

Satuin com, Kabupaten Bekasi — DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat gabungan Komisi I dan Komisi III untuk membahas rencana kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan bersama PT Asiana, Senin (4/5).

Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Saeful Islam, meminta bagian kerja sama dan bagian hukum pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan telah sesuai aturan.

“Proses kerja sama harus benar-benar sesuai peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 sebagai landasan hukum.

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Kampung Pansiunan, Warga Butuh Bantuan Segera

Rencana ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bekasi dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatannya menjadi energi terbarukan. DPRD berharap program berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan daerah.

(ziz)

Berita Terkait

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia
Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD
Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin
Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB
Anen Cerdik Parwoto Siapkan Program KIP, Fokus Kolaborasi dari Daerah hingga Pusat
Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari
Pengambilan Nomor Urut Calon BPD Desa Muktiwari Berjalan Kondusif, Total 20 Calon Siap Bertarung
Tri Adhianto Tegaskan Transparansi SPMB di Momen Hardiknas, Gandeng Kejari Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 12:52 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin

Senin, 25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:08 WIB

Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari

Berita Terbaru