Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Abdul Aziz

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Pembela Nyumarno menggelar konferensi pers untuk menyampaikan klarifikasi terkait status hukum dan keanggotaan Nyumarno sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Tim hukum menegaskan proses hukum terhadap kliennya masih berjalan dan meminta publik menghormati asas praduga tak bersalah.

Tim Hukum Pembela Nyumarno menggelar konferensi pers untuk menyampaikan klarifikasi terkait status hukum dan keanggotaan Nyumarno sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Tim hukum menegaskan proses hukum terhadap kliennya masih berjalan dan meminta publik menghormati asas praduga tak bersalah.

SATUIN.COM, KABUPATEN BEKASI – Tim hukum Nyumarno menegaskan kliennya masih berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi meski tengah menjalani proses hukum dalam perkara dugaan pengeroyokan.

Kuasa hukum Nyumarno, Riski Syah Putra Nasution, mengatakan hingga 18 Agustus 2026 belum ada keputusan Gubernur Jawa Barat terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nyumarno.

“Nyumarno masih aktif menjabat karena belum ada keputusan Gubernur Jawa Barat tentang PAW,” kata Riski dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2026).

Riski juga menegaskan rekomendasi sanksi internal partai terhadap Nyumarno belum dianggap final. Menurut dia, pihaknya telah mengajukan keberatan melalui mekanisme internal PDI Perjuangan.

Baca Juga :  Waspada! Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok Dipakai Komplotan Maling di Bekasi

Di sisi lain, proses pidana terhadap Nyumarno masih berjalan. Tim hukum menyebut kliennya telah menjalani persidangan, termasuk pembacaan dakwaan pada 5 Agustus 2026 dan agenda Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) pada 12 Agustus 2026.

Nyumarno juga disebut telah menjalani 20 hari penahanan. Tim hukum menekankan status terdakwa tidak dapat disamakan dengan terpidana sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Terkait perkara tersebut, tim hukum menyebut Nyumarno mengakui adanya keributan di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang. Namun, mereka menegaskan Nyumarno membantah sebagai pelaku pemukulan.

Baca Juga :  Maling M-Banking Makin Canggih Kuras Rekening, Ini 11 Tips Penting OJK

Tim hukum meminta proses pembuktian perkara dilakukan sepenuhnya di persidangan dan meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kami menuntut pembuktian dakwaan dan keterangan saksi dilakukan di hadapan majelis hakim tanpa intervensi maupun opini sepihak,” ujar Riski.

Tim hukum juga meminta masyarakat, khususnya konstituen Nyumarno di Dapil 7 Kabupaten Bekasi, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti secara hukum.

Mereka berharap proses hukum dan mekanisme internal partai berjalan secara objektif hingga menghasilkan keputusan yang berkekuatan hukum dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

(*)

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD
Pilkades Muktiwari Terkendala Anggaran, BPD Khawatir Tahapan Mundur
Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Rekomendasi Pencopotan Diproses
Industri Aluminium Indonesia Masuk Babak Baru, Teknologi Global Mulai Membidik
DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan
SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan
Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi
Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Pilkades Muktiwari Terkendala Anggaran, BPD Khawatir Tahapan Mundur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Rekomendasi Pencopotan Diproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Industri Aluminium Indonesia Masuk Babak Baru, Teknologi Global Mulai Membidik

Berita Terbaru