Apel Pagi, Wali Kota Bekasi Tegaskan ASN Produktif Saat WFH serta Jumat Bersepeda

Gede Witana

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuin.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Kesehatan Berbasis Kependudukan (LKM-NIK), serta penguatan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Apel dipimpin oleh Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi, didampingi Wakil Wali Kota, Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah, Junaedi, para Asisten Daerah, Staf Ahli Walikota, Kepala OPD, camat, lurah, serta jajaran ASN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pelantikan pengurus LPM sebagai mitra strategis pemerintah dalam penguatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan sejumlah rumah sakit dalam implementasi Layanan Kesehatan Berbasis Kependudukan (LKM-NIK). Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan data kependudukan (NIK) dalam pelayanan kesehatan agar lebih cepat, tepat, dan efisien.

Baca Juga :  Bekasi International Skate Track dan GOR Terpadu Resmi Dibuka, Perkuat Langkah Bekasi Menuju Sport City

Adapun rumah sakit yang terlibat dalam kerja sama tersebut yaitu RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, RSUD Jatisampurna Kota Bekasi, RSUD Pondok Gede, RSUD Bantargebang, RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, RS Hermina Bekasi, RS Siloam Bekasi Timur, RS Primaya Bekasi Barat, RS Citra Harapan, RS Helsa Jatirahayu, dan RS Rawalumbu.

Penandatanganan dilakukan oleh para direktur rumah sakit sebagai pihak kedua dan Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi, sebagai pihak pertama, disaksikan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi.

Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi menegaskan kembali kebijakan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat dan bersifat wajib bagi ASN maupun BUMD. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi anggaran, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.

“Penerapan Work From Home setiap hari Jumat ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis digital. Kami ingin ASN tetap produktif meski bekerja dari lokasi yang berbeda,” ujar Tri Adhianto.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Bekasi Perkuat Ketahanan Pangan lewat Program Pengendalian Hama Terpadu Berbasis Ramah Lingkungan

Selain itu, pada setiap hari Jumat ASN Pemerintah Kota Bekasi juga diwajibkan menggunakan sepeda atau moda transportasi ramah lingkungan sebagai upaya pengurangan penggunaan BBM sekaligus mendukung gaya hidup sehat dan berkelanjutan.

“Kewajiban bersepeda atau menggunakan transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat merupakan langkah konkret dalam mengurangi konsumsi BBM sekaligus mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN. Ini juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis digital.

Berita Terkait

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega
Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga
18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian
Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon
Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Perkuat Kebersamaan
Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD
Pilkades Muktiwari Terkendala Anggaran, BPD Khawatir Tahapan Mundur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:34 WIB

18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru