Apel Pagi, Wali Kota Bekasi Tegaskan ASN Produktif Saat WFH serta Jumat Bersepeda

Gede Witana

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuin.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Kesehatan Berbasis Kependudukan (LKM-NIK), serta penguatan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Apel dipimpin oleh Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi, didampingi Wakil Wali Kota, Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah, Junaedi, para Asisten Daerah, Staf Ahli Walikota, Kepala OPD, camat, lurah, serta jajaran ASN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pelantikan pengurus LPM sebagai mitra strategis pemerintah dalam penguatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan sejumlah rumah sakit dalam implementasi Layanan Kesehatan Berbasis Kependudukan (LKM-NIK). Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan data kependudukan (NIK) dalam pelayanan kesehatan agar lebih cepat, tepat, dan efisien.

Baca Juga :  Tri Adhianto Lepas 27 Armada Mudik Gratis 2026, Layani 1.458 Warga Kota Bekasi

Adapun rumah sakit yang terlibat dalam kerja sama tersebut yaitu RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, RSUD Jatisampurna Kota Bekasi, RSUD Pondok Gede, RSUD Bantargebang, RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, RS Hermina Bekasi, RS Siloam Bekasi Timur, RS Primaya Bekasi Barat, RS Citra Harapan, RS Helsa Jatirahayu, dan RS Rawalumbu.

Penandatanganan dilakukan oleh para direktur rumah sakit sebagai pihak kedua dan Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi, sebagai pihak pertama, disaksikan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi.

Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi menegaskan kembali kebijakan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat dan bersifat wajib bagi ASN maupun BUMD. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi anggaran, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.

“Penerapan Work From Home setiap hari Jumat ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis digital. Kami ingin ASN tetap produktif meski bekerja dari lokasi yang berbeda,” ujar Tri Adhianto.

Baca Juga :  Jasa Marga Catat 176 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada Periode 27 Januari 2025

Selain itu, pada setiap hari Jumat ASN Pemerintah Kota Bekasi juga diwajibkan menggunakan sepeda atau moda transportasi ramah lingkungan sebagai upaya pengurangan penggunaan BBM sekaligus mendukung gaya hidup sehat dan berkelanjutan.

“Kewajiban bersepeda atau menggunakan transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat merupakan langkah konkret dalam mengurangi konsumsi BBM sekaligus mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN. Ini juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis digital.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi
Tri Adhianto Tegaskan Transparansi SPMB di Momen Hardiknas, Gandeng Kejari Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Perkuat Penghijauan, Tandatangani Kerja Sama dengan Kementerian Kehutanan
DPC PPP Kota Bekasi Gelar Rakor Perkuat Barisan
Warga Jati Kramat Sumringah! Jalan Lingkungan Dicor, Peran Ahmadi Madong Tuai Apresiasi
Gerak Cepat Salurkan Bantuan Perbaikan, Wali Kota Bekasi Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih
Kick Off Bekasi PRIDE Award 2026 Resmi Digelar, Dorong Integrasi Perencanaan, Riset, dan Inovasi
Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:25 WIB

Tri Adhianto Tegaskan Transparansi SPMB di Momen Hardiknas, Gandeng Kejari Kota Bekasi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:22 WIB

Wali Kota Bekasi Perkuat Penghijauan, Tandatangani Kerja Sama dengan Kementerian Kehutanan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:02 WIB

DPC PPP Kota Bekasi Gelar Rakor Perkuat Barisan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:24 WIB

Warga Jati Kramat Sumringah! Jalan Lingkungan Dicor, Peran Ahmadi Madong Tuai Apresiasi

Berita Terbaru

Daerah

DPC PPP Kota Bekasi Gelar Rakor Perkuat Barisan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:02 WIB