Seleksi PPPK Tahap Dua di Bekasi Dimajukan, Kepala BKPSDM Tegaskan Regulasi dan Kinerja Jadi Prioritas

Abdul Aziz

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, memantau langsung seleksi kompetensi PPPK tahap kedua di kantor BKN Pusat, Jakarta Timur, sebagai upaya memastikan proses berjalan sesuai regulasi dan profesional.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, memantau langsung seleksi kompetensi PPPK tahap kedua di kantor BKN Pusat, Jakarta Timur, sebagai upaya memastikan proses berjalan sesuai regulasi dan profesional.

JAKARTA, SATUIN.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, hadir langsung dalam pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

Endin menegaskan, meski awalnya jadwal seleksi tahap dua direncanakan Mei atau Juni, pelaksanaannya dimajukan untuk menyesuaikan arahan BKN Pusat. Menurutnya, penyelesaian status tenaga honorer yang menjadi beban lama harus segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.

“Dari 4.768 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 1.046 formasi full time yang tersedia. Sisanya akan diarahkan ke skema paruh waktu. Semua peserta sudah melalui tahapan seleksi administratif dan kompetensi secara ketat,” jelas Endin.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Tetapkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Endin juga menegaskan, tidak semua peserta otomatis mendapat formasi penuh waktu. Ada regulasi ketat dari Kementerian PANRB yang menentukan kelulusan dan penempatan status kerja. Mereka yang tidak mendapatkan formasi penuh tetap memiliki peluang di posisi paruh waktu sesuai ketentuan.

Pihak Pemkab Bekasi telah menyiapkan secara matang pelaksanaan seleksi ini dengan membentuk Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang melibatkan 60 anggota dari berbagai perangkat daerah, termasuk unsur keamanan dan kesehatan. “Kami memastikan proses berjalan tertib dan lancar, didukung Satpol PP dan tim medis Dinas Kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ajukan 284 Usulan, Musrenbang Kecamatan Bojomangu

Endin mengingatkan, kelulusan bukanlah akhir perjuangan. PPPK adalah pegawai kontrak lima tahun yang akan dievaluasi setiap tahun. Kinerja mereka harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat Bekasi.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan serius. Tes ini adalah bagian dari ikhtiar untuk masa depan. Jaga kesehatan, fokus, dan yakinkan diri,” pesan Endin.

Dalam kesempatan itu, Endin juga menyebut bahwa jumlah PPPK di Kabupaten Bekasi saat ini telah melampaui jumlah PNS, dengan rasio sekitar 60-70 persen PPPK dari total ASN. “Ini menegaskan bahwa PPPK bukan hanya pengganti, tapi tulang punggung pelayanan publik yang harus membuktikan kinerja nyata,” tutupnya.

Berita Terkait

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia
Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD
Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin
Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi
Warga Jati Kramat Sumringah! Jalan Lingkungan Dicor, Peran Ahmadi Madong Tuai Apresiasi
Jasa Marga Tuntaskan Perbaikan Perkerasan Ruas Tol Jagorawi dan Proses Klaim Pengguna Jalan
Tercatat 180 Ribu Kendaraan Masuk Tiga Ruas Tol di Hari Pertama Libur Panjang

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 12:52 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin

Senin, 25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru