Husin Syahrulloh: Panitia BPD Tegaskan Sesuai Aturan Perdes

Gede Witana

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari Husin Syahrulloh.

Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari Husin Syahrulloh.

Satuin.com, Bekasi – Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, menanggapi sorotan sejumlah warga terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai kurang transparan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendataan telah berjalan sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Husin Syahrulloh isu yang berkembang di masyarakat di antaranya terkait dugaan adanya pemilih dalam satu keluarga yang dianggap tidak sesuai. Namun demikian, ia memastikan bahwa hal tersebut telah diatur dalam regulasi, khususnya yang berkaitan dengan keterlibatan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

“RT merupakan bagian dari LKD, begitu juga kegiatan kemasyarakatan seperti posyandu. Jadi hal-hal tersebut sebenarnya sudah memiliki dasar aturan, baik dalam Perdes maupun ketentuan yang lebih tinggi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Apel Pagi, Wali Kota Bekasi Tegaskan ASN Produktif Saat WFH serta Jumat Bersepeda

Ia menambahkan, panitia telah menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak Kecamatan Cibitung. Dalam waktu dekat, musyawarah akan dilakukan dengan melibatkan kepala desa, BPD, dan perwakilan masyarakat guna mencari solusi terbaik.

Terkait tudingan kurangnya transparansi DPT, Husin menegaskan bahwa penetapan data tidak dilakukan oleh panitia secara sepihak. Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan oleh perangkat desa melalui kepala dusun, RT, dan RW yang dinilai paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing, sebagaimana diatur dalam Perdes.

“Pendataan dilakukan oleh RT dan RW, kemudian dilaporkan kepada kepala desa untuk diverifikasi dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa. Panitia hanya mengumumkan hasil yang telah ditetapkan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tinjau Perkembangan Alun-Alun, Siapkan Penambahan Fasilitas Yang Lebih Invofatif

Ia juga mengakui bahwa luas wilayah Desa Muktiwari dengan jumlah RT yang banyak menjadi tantangan tersendiri bagi panitia dalam melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Menanggapi keberatan dari sebagian warga terkait sejumlah nama dalam DPT, Husin Saefullah menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam forum musyawarah yang akan segera digelar.

“Harapan kami situasi tetap kondusif. Tahapan harus terus berjalan karena dilaksanakan secara serentak. Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai Perdes, aturan yang berlaku, dan dapat dipahami bersama oleh masyarakat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan
SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan
Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi
Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga
Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap
Kemenag Perkuat Sinergi Zakat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah
Kemenag Dorong Penyuluh Agama Jadi Influencer Kebaikan di Media Sosial
Listrik Padam Berjam-jam di Bekasi, PLN Jelaskan Penyebab dan Target Pemulihan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:27 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:21 WIB

SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00 WIB

Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:19 WIB

Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap

Berita Terbaru