Husin Syahrulloh: Panitia BPD Tegaskan Sesuai Aturan Perdes

Gede Witana

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari Husin Syahrulloh.

Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari Husin Syahrulloh.

Satuin.com, Bekasi – Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, menanggapi sorotan sejumlah warga terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai kurang transparan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendataan telah berjalan sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Husin Syahrulloh isu yang berkembang di masyarakat di antaranya terkait dugaan adanya pemilih dalam satu keluarga yang dianggap tidak sesuai. Namun demikian, ia memastikan bahwa hal tersebut telah diatur dalam regulasi, khususnya yang berkaitan dengan keterlibatan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

“RT merupakan bagian dari LKD, begitu juga kegiatan kemasyarakatan seperti posyandu. Jadi hal-hal tersebut sebenarnya sudah memiliki dasar aturan, baik dalam Perdes maupun ketentuan yang lebih tinggi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Kebakaran SPBE Cimuning, Pemkot Bekasi Pastikan Seluruh Korban Ditanggung

Ia menambahkan, panitia telah menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak Kecamatan Cibitung. Dalam waktu dekat, musyawarah akan dilakukan dengan melibatkan kepala desa, BPD, dan perwakilan masyarakat guna mencari solusi terbaik.

Terkait tudingan kurangnya transparansi DPT, Husin menegaskan bahwa penetapan data tidak dilakukan oleh panitia secara sepihak. Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan oleh perangkat desa melalui kepala dusun, RT, dan RW yang dinilai paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing, sebagaimana diatur dalam Perdes.

“Pendataan dilakukan oleh RT dan RW, kemudian dilaporkan kepada kepala desa untuk diverifikasi dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa. Panitia hanya mengumumkan hasil yang telah ditetapkan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD

Ia juga mengakui bahwa luas wilayah Desa Muktiwari dengan jumlah RT yang banyak menjadi tantangan tersendiri bagi panitia dalam melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Menanggapi keberatan dari sebagian warga terkait sejumlah nama dalam DPT, Husin Saefullah menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam forum musyawarah yang akan segera digelar.

“Harapan kami situasi tetap kondusif. Tahapan harus terus berjalan karena dilaksanakan secara serentak. Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai Perdes, aturan yang berlaku, dan dapat dipahami bersama oleh masyarakat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega
Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga
18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian
Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon
Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Perkuat Kebersamaan
Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD
Pilkades Muktiwari Terkendala Anggaran, BPD Khawatir Tahapan Mundur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:34 WIB

18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru