Anen Cerdik Parwoto Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon BPD Desa Muktiwari

Gede Witana

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anen Cerdik Prawoto (kedua kiri) saat menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota BPD Desa Muktiwari kepada panitia penjaringan, disaksikan sejumlah pihak terkait, Jumat (1/5/2026).

Anen Cerdik Prawoto (kedua kiri) saat menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota BPD Desa Muktiwari kepada panitia penjaringan, disaksikan sejumlah pihak terkait, Jumat (1/5/2026).

Satuin.com, Bekasi – Anen Cerdik Parwoto (ACP) SH resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari dalam tahapan penjaringan dan penyaringan calon yang diselenggarakan oleh panitia setempat.

Pendaftaran tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi desa dalam rangka pengisian keanggotaan BPD yang memiliki fungsi strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam keterangannya, ACP menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam pencalonan ini didorong oleh keinginan untuk berkontribusi secara langsung dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera - Bulakapal, Wajib Petugas Resmi

“BPD memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi tersebut secara optimal,” ujar ACP, Jumat (01/05/2026)

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat guna mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Program dan Agenda Prioritas

Sebagai calon anggota BPD, ACP mengusung sejumlah program prioritas, antara lain:

1. Mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran desa.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi Gelar Reses

2. Memperkuat mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat secara berkala.

3. Mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa.

4. Mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebaran informasi desa.

5. Mengawal kebijakan desa agar berpihak pada kepentingan masyarakat

Dengan mendaftarnya ACP sebagai calon anggota BPD, diharapkan proses demokrasi di Desa Muktiwari dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan perwakilan yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal. (jup)

Berita Terkait

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega
Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga
18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian
Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon
Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Perkuat Kebersamaan
Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD
Pilkades Muktiwari Terkendala Anggaran, BPD Khawatir Tahapan Mundur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:34 WIB

18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru