DPC PPP Kota Bekasi Gelar Rakor Perkuat Barisan

Gede Witana

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuin.com, Bekasi – Rapat Koordinasi (Rakor) DPC PPP Kota Bekasi Minggu (3/5/2026) Digelar bertempat Saung Mang engking Summarecon Dihadirin Oleh Pengurus Cabang, 10 PAC Bekasi Barat, Bekasi selatan, Bekasi Utara, Bekasi Timur Jatiasih, pondok gede, pondok melati, Rawalumbu, Bantar gebang, , Medan Satria, Badan Otonomi (Banom)/ sayap Partai dihadirin, Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), Angkatan Muda Ka’bah (AMK), Dawan mafudz Sekretaris DPC PPP kota Bekasi, Muhammad Said (Cemong), serta Solihin Ketua DPC PPP Kota Bekasi.

Muhamad Nasir Koordinator PAC PPP se-kota Bekasi menyampaikan kepada awak media bahwa Rakor yang digelar merupakan langkah-langkah Konsolidasi dalam memperkuat barisan didalam tubuh DPC aPPP Kota Bekasi, rakor yang dihadiri 10 PAC bersikap terkait Muscab yang digelar Plt Ketua DPC (Nawal Husni-red).

“Rakor kali ini menyikapi terkait pelaksanaan Muscab yang digelar oleh Plt Ketua DPC PPP, merupakan pelanggaran aturan ad/art dimana tidak dihadiri PAC yang sah secara SK, kalaupun dilaksanakan terdapat PAC abal-abal yang tidak tau asal-usulnya, ini merupakan perlawanan dengan surat dari DPP PPP tentang pembatalan Plt Ketua DPC, Muscab yang digelar ilegal dan menimbulkan kegaduhan di tubuh DPC PPP kota Bekasi” ujar Nasir.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Berikan Penanganan Cepat Bagi Korban Kecelakaan Kereta Api

Selain itu Nasir juga menyampaikan rakor kali ini menghasilkan beberapa kesepakatan bersama oleh Seluruh PAC serta Banom dan PH DPC dengan menolak dengan tegas muscab DPC PPP yang digelar Plt Ketua DPC PPP kota Bekasi dikarenakan SK Plt sudah dicabut DPP PPP.

“Kami menolak dengan tegas muscab yang digelar oleh Plt Ketua DPC karena inskontitusi dan terjadi perlawanan terhadap keputusan DPP, ini akan berakibat fatal sehingga memunculkan perpecahan, padahal kita akan menghadapi Pemilu ditahun 2029” ujar Nasir.

Baca Juga :  Diskominfosantik Bekasi Genjot SPBE, Layanan Publik Siap Melesat di Era Digital

Ditempat yang sama Dawam Mafudz sekretaris DPC PPP Menyampaikan bahwa dengan munculnya surat DPP yang terbaru SK Plt Ketua DPC PPP sudah tidak berlaku sehingga Ketua DPC PPP masih Solihin berserta jajarannya.

“SK Plt Ketua DPC PPP sudah tidak sah dengan terbitnya surat DPP, sehingga apa yang dilakukan oleh Nawal Sebagai Plt Ketua merupakan tindakan perlawanan dengan surat DPP dan perlu dikenakan sanksi tegas, gelaran Muscab merupakan pelanggaran AD/ART dan tidak dapat dilaksanakan dikarenakan PAC tidak menghadiri acara tersebut ” ujarnya.

Dawam sangat menyayangkan tindakan Nawal tidak mencerminkan sikap seorang leader dan tidak mau menerima keputusan dari DPP PPP.

“Nawal seharusnya jangan menjadi pemecah partai sehingga berdampak buruk pada dimana kita akan segera memasuki tahap pemilu 2029” ucapnya.

Berita Terkait

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega
Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga
18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian
Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon
Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Perkuat Kebersamaan
Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD
Pilkades Muktiwari Terkendala Anggaran, BPD Khawatir Tahapan Mundur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:34 WIB

18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru