SATUIN.COM, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah serius dalam memperkuat keamanan siber di lingkungan pemerintahan dengan menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) bersyarat pada sistem BISMA. Kebijakan ini diberlakukan melalui surat edaran tentang penegakan keamanan siber sebagai upaya mencegah kebocoran data dan penyalahgunaan akun ASN.
Penerapan sistem tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dalam pelaksanaan Upacara Korpri di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (17/06/2026).
Menurut Endin, penguatan keamanan siber menjadi kebutuhan mendesak seiring pesatnya transformasi digital dalam pelayanan publik yang kini semakin bergantung pada sistem berbasis teknologi.
“Ancaman kebocoran data, penyalahgunaan akun, hingga serangan siber bukan lagi hal yang jauh dari lingkungan kerja pemerintahan. Karena itu diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan sistem digital,” ujar Endin.
Ia menjelaskan, implementasi MFA pada sistem BISMA merupakan langkah konkret Pemkab Bekasi untuk memperkuat perlindungan data ASN serta sistem pemerintahan daerah. Seluruh ASN diwajibkan mengaktifkan fitur tersebut sebagai lapisan keamanan tambahan dalam mengakses akun kerja.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen bersama menjaga keamanan informasi pemerintahan,” tegasnya.
Endin juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjaga keamanan digital, mulai dari penggunaan kata sandi yang kuat, tidak membagikan kode verifikasi, hingga rutin memperbarui password serta memastikan perangkat kerja tetap aman.
Ia menambahkan, banyak potensi ancaman justru terjadi akibat kelalaian kecil dalam penggunaan teknologi.
“Seperti tidak membagikan kode OTP, rutin mengganti kata sandi, dan menjaga perangkat tetap aman. Hal kecil seperti ini sangat penting di era digital,” jelasnya.
Di tengah percepatan layanan publik berbasis digital, ASN dituntut tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap keamanan informasi pemerintahan.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bekasi berharap seluruh aparatur dapat lebih disiplin sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang aman, modern, dan terpercaya.
“Mari kita jadikan penguatan keamanan siber ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang lebih aman dan siap menghadapi tantangan digital ke depan,” pungkasnya. (*)











