Kemenag Perkuat Sinergi Zakat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah

Abdul Aziz

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (kacamata)

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (kacamata)

SATUIN.COM, SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta para pengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) guna mempercepat pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Rencana Kinerja Pengelolaan ZIS-DSKL Tahun 2025–2029 Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Kamis (18/6/2026). Forum ini menjadi ajang konsolidasi untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat tata kelola zakat agar lebih terintegrasi, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa peran Kementerian Agama kini tidak hanya sebatas memberikan layanan keagamaan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Menurutnya, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang perlu mendapat perhatian khusus karena masih memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, jumlah penduduk miskin di provinsi tersebut mencapai sekitar 3,34 juta jiwa.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

Kita perlu menjadikan zakat sebagai salah satu alternatif pembiayaan program-program pengentasan kemiskinan. Ini harus menjadi prioritas bersama,” kata Abu Rokhmad.

Empat Langkah Strategis

Untuk mengoptimalkan peran zakat dalam menekan angka kemiskinan, Kementerian Agama menyiapkan empat langkah strategis.

Langkah pertama adalah memperkuat integrasi data, kelembagaan, dan kolaborasi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, BAZNAS, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. Konsolidasi ini diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan zakat sekaligus memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Kita perlu melakukan konsolidasi data dan memastikan bahwa pengumpulan zakat benar-benar memenuhi target agar kita bisa bersama-sama mengentaskan kemiskinan ekstrem ini,” tegasnya.

Langkah kedua adalah memperkuat evaluasi pengelolaan ZIS-DSKL periode 2025–2029 melalui penyelarasan kebijakan, implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang lebih terukur.

Ketiga, pemerintah akan mengintegrasikan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan mustahik atau penerima manfaat. Dengan sistem ini, bantuan diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih akurat, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Mohamad Hasyim Achmad: Dari Cibitung untuk Republik, Pejuang, Politisi, dan Pengusaha Nasionalis

Adapun langkah keempat adalah memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS maupun LAZ melalui instrumen evaluasi yang berorientasi pada kepatuhan syariah, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Zakat Harus Berdampak Nyata

Abu Rokhmad menegaskan, target pemerintah bukan hanya meningkatkan penghimpunan dana zakat, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Karena itu, penyaluran zakat harus disinergikan dengan berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian Agama berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki langkah yang sejalan dalam memperkuat pengelolaan ZIS-DSKL sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta percepatan penurunan angka kemiskinan, baik di Jawa Tengah maupun secara nasional.

(*)

Berita Terkait

Menuju Kota HAM, Bekasi Siapkan Langkah Besar untuk Wujudkan Kota yang Lebih Nyaman dan Inklusif
Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi
Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga
Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap
Kemenag Dorong Penyuluh Agama Jadi Influencer Kebaikan di Media Sosial
Listrik Padam Berjam-jam di Bekasi, PLN Jelaskan Penyebab dan Target Pemulihan
Darurat Kemarau! BPBD Bekasi Distribusikan 65 Ribu Liter Air Bersih, Ratusan KK Terdampak Kekeringan
Plt Bupati Bekasi Minta Percepatan Pembangunan Semester II 2026, Target Mulai Jalan Awal Juli

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menuju Kota HAM, Bekasi Siapkan Langkah Besar untuk Wujudkan Kota yang Lebih Nyaman dan Inklusif

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:19 WIB

Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

Kemenag Perkuat Sinergi Zakat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kemenag Dorong Penyuluh Agama Jadi Influencer Kebaikan di Media Sosial

Berita Terbaru