Kemenag Perkuat Sinergi Zakat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah

Abdul Aziz

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (kacamata)

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (kacamata)

SATUIN.COM, SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta para pengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) guna mempercepat pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Rencana Kinerja Pengelolaan ZIS-DSKL Tahun 2025–2029 Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Kamis (18/6/2026). Forum ini menjadi ajang konsolidasi untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat tata kelola zakat agar lebih terintegrasi, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa peran Kementerian Agama kini tidak hanya sebatas memberikan layanan keagamaan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Menurutnya, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang perlu mendapat perhatian khusus karena masih memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, jumlah penduduk miskin di provinsi tersebut mencapai sekitar 3,34 juta jiwa.

Baca Juga :  Rutilahu Ubah Hidup Warga Jayabakti: Dari Bilik Rapuh Jadi Rumah Kokoh

“Kita perlu menjadikan zakat sebagai salah satu alternatif pembiayaan program-program pengentasan kemiskinan. Ini harus menjadi prioritas bersama,” kata Abu Rokhmad.

Empat Langkah Strategis

Untuk mengoptimalkan peran zakat dalam menekan angka kemiskinan, Kementerian Agama menyiapkan empat langkah strategis.

Langkah pertama adalah memperkuat integrasi data, kelembagaan, dan kolaborasi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, BAZNAS, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. Konsolidasi ini diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan zakat sekaligus memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Kita perlu melakukan konsolidasi data dan memastikan bahwa pengumpulan zakat benar-benar memenuhi target agar kita bisa bersama-sama mengentaskan kemiskinan ekstrem ini,” tegasnya.

Langkah kedua adalah memperkuat evaluasi pengelolaan ZIS-DSKL periode 2025–2029 melalui penyelarasan kebijakan, implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang lebih terukur.

Ketiga, pemerintah akan mengintegrasikan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan mustahik atau penerima manfaat. Dengan sistem ini, bantuan diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih akurat, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi : Pemerintah Daerah Dukung Bersama Dan Jaga Kualitas Penyelenggaran MBG

Adapun langkah keempat adalah memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS maupun LAZ melalui instrumen evaluasi yang berorientasi pada kepatuhan syariah, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Zakat Harus Berdampak Nyata

Abu Rokhmad menegaskan, target pemerintah bukan hanya meningkatkan penghimpunan dana zakat, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Karena itu, penyaluran zakat harus disinergikan dengan berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian Agama berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki langkah yang sejalan dalam memperkuat pengelolaan ZIS-DSKL sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta percepatan penurunan angka kemiskinan, baik di Jawa Tengah maupun secara nasional.

(*)

Berita Terkait

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega
Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga
18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian
Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon
Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Perkuat Kebersamaan
Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Bantuan Gempa NTT Terus Meningkat, 65 Ton Logistik Dikirim untuk Percepat Penanganan
Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:34 WIB

18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru