BPD Desa Muktiwari Sepakati Revisi Daftar Pemilih Tetap

Gede Witana

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuin.com, Bekasi – Panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari menyepakati revisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) usai menggelar rapat musyawarah bersama berbagai pihak, Sabtu (25/4/2026).

Ketua Panitia, Husin Syahrulloh, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat yang menyoroti sejumlah data dalam DPT.

“Alhamdulillah, hasil rapat tadi telah disepakati. Yang pertama, revisi DPT akan dilakukan melalui musyawarah di tingkat RT,” ujar Husin.

Ia menjelaskan, panitia menetapkan batas waktu penyelesaian revisi hingga 30 April 2026. Meski demikian, tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal karena merupakan bagian dari pelaksanaan serentak.

Baca Juga :  Jelang HUT Kota Bekasi, Tri Adhianto : Tabur Bunga Jadi Agenda Rutin Mengenang Jasa Pahlawan

“Kami serahkan teknisnya ke panitia, karena tahapan tidak boleh terganggu. Ini pemilihan serentak, jadi tidak bisa diundur,” tegasnya.

Revisi yang dilakukan tidak bersifat menyeluruh, melainkan perbaikan pada data tertentu, seperti dugaan nama ganda dan ketidaksesuaian kriteria pemilih.

“Tanggapan masyarakat itu terkait kriteria yang dianggap belum sesuai, misalnya ada data ganda atau hal lain yang perlu disesuaikan,” jelasnya.

Panitia juga telah menerima aduan warga RW 34 terkait sejumlah RT yang belum masuk dalam DPT dan memastikan data tersebut akan diakomodasi dalam proses revisi.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Serukan Kebangkitan Kolektif Warga Bekasi!

“Data dari ketua RT dan RW sudah kami terima dan akan dimasukkan,” katanya.

Sebelumnya, musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, panitia, dan perwakilan warga berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama. Pemerintah desa menegaskan pentingnya transparansi serta seleksi ulang data pemilih agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Panitia menargetkan seluruh proses perbaikan data dapat segera rampung tanpa mengganggu tahapan berikutnya, termasuk batas pendaftaran yang telah ditentukan.

“Harapan kami penyelenggaraan ini tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” pungkas Husin.

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan
SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan
Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi
Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga
Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap
Kemenag Perkuat Sinergi Zakat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah
Kemenag Dorong Penyuluh Agama Jadi Influencer Kebaikan di Media Sosial
Listrik Padam Berjam-jam di Bekasi, PLN Jelaskan Penyebab dan Target Pemulihan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:27 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:21 WIB

SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00 WIB

Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:19 WIB

Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap

Berita Terbaru