BPD Desa Muktiwari Sepakati Revisi Daftar Pemilih Tetap

Gede Witana

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuin.com, Bekasi – Panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari menyepakati revisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) usai menggelar rapat musyawarah bersama berbagai pihak, Sabtu (25/4/2026).

Ketua Panitia, Husin Syahrulloh, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat yang menyoroti sejumlah data dalam DPT.

“Alhamdulillah, hasil rapat tadi telah disepakati. Yang pertama, revisi DPT akan dilakukan melalui musyawarah di tingkat RT,” ujar Husin.

Ia menjelaskan, panitia menetapkan batas waktu penyelesaian revisi hingga 30 April 2026. Meski demikian, tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal karena merupakan bagian dari pelaksanaan serentak.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Cek Layanan Publik Usai Lebaran, Pastikan Tetap Normal

“Kami serahkan teknisnya ke panitia, karena tahapan tidak boleh terganggu. Ini pemilihan serentak, jadi tidak bisa diundur,” tegasnya.

Revisi yang dilakukan tidak bersifat menyeluruh, melainkan perbaikan pada data tertentu, seperti dugaan nama ganda dan ketidaksesuaian kriteria pemilih.

“Tanggapan masyarakat itu terkait kriteria yang dianggap belum sesuai, misalnya ada data ganda atau hal lain yang perlu disesuaikan,” jelasnya.

Panitia juga telah menerima aduan warga RW 34 terkait sejumlah RT yang belum masuk dalam DPT dan memastikan data tersebut akan diakomodasi dalam proses revisi.

Baca Juga :  Rutilahu Ubah Hidup Warga Jayabakti: Dari Bilik Rapuh Jadi Rumah Kokoh

“Data dari ketua RT dan RW sudah kami terima dan akan dimasukkan,” katanya.

Sebelumnya, musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, panitia, dan perwakilan warga berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama. Pemerintah desa menegaskan pentingnya transparansi serta seleksi ulang data pemilih agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Panitia menargetkan seluruh proses perbaikan data dapat segera rampung tanpa mengganggu tahapan berikutnya, termasuk batas pendaftaran yang telah ditentukan.

“Harapan kami penyelenggaraan ini tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” pungkas Husin.

Berita Terkait

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia
Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin
Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB
Anen Cerdik Parwoto Siapkan Program KIP, Fokus Kolaborasi dari Daerah hingga Pusat
Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari
Pengambilan Nomor Urut Calon BPD Desa Muktiwari Berjalan Kondusif, Total 20 Calon Siap Bertarung
DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi
Tri Adhianto Tegaskan Transparansi SPMB di Momen Hardiknas, Gandeng Kejari Kota Bekasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 12:52 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin

Senin, 25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:08 WIB

Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WIB

Pengambilan Nomor Urut Calon BPD Desa Muktiwari Berjalan Kondusif, Total 20 Calon Siap Bertarung

Berita Terbaru