Diskominfosantik Bekasi Genjot SPBE, Layanan Publik Siap Melesat di Era Digital

Abdul Aziz

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, saat memaparkan strategi penerapan SPBE di hadapan perwakilan perangkat daerah, Kamis (7/8/2025).

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, saat memaparkan strategi penerapan SPBE di hadapan perwakilan perangkat daerah, Kamis (7/8/2025).

SATUIN.COM, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh perangkat daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan layanan publik berjalan lebih cepat, responsif, dan efisien di era digital.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menegaskan bahwa SPBE bukan hanya persoalan angka indeks semata, melainkan implementasi nyata yang harus dijalankan secara konsisten di setiap perangkat daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik.

“SPBE jangan hanya dipandang sebagai nilai indeks, tapi yang lebih penting adalah penerapannya. Perangkat daerah adalah garda terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, sehingga kualitas layanan harus benar-benar dirasakan,” ujarnya saat sosialisasi SPBE di Lantai 4 Gedung Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Satpol PP Satlinmas Kota Bekasi Gelar Aksi Gotong Royong K3 Massal di Kawasan Medan Satria

Yan Yan menjelaskan, penerapan SPBE yang optimal akan membantu perangkat daerah memberikan layanan yang lebih tertata, terukur, dan sesuai standar regulasi. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan dan peningkatan kualitas aplikasi layanan publik secara berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, Diskominfosantik meluncurkan dashboard SPBE di website bekasikab.go.id. Fitur ini tidak hanya menjadi katalog layanan publik, tetapi juga dilengkapi self-assessment digital yang memungkinkan perangkat daerah menilai sendiri penerapan SPBE di lingkungannya.

“Semua kita sediakan serba digital, termasuk self-assessment yang bisa diakses langsung di website. Dengan begitu, evaluasi dan pembenahan layanan bisa dilakukan secara cepat dan terukur,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Cek Layanan Publik Usai Lebaran, Pastikan Tetap Normal

Lebih lanjut, Yan Yan menuturkan bahwa SPBE juga memberi kontribusi signifikan pada peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB), karena indeks SPBE menjadi salah satu indikator penilaiannya.

“Kalau penerapan SPBE berjalan baik, otomatis kualitas layanan meningkat, kepuasan masyarakat naik, dan potensi kekecewaan berkurang. Ini menjadi salah satu cara Pemkab Bekasi membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Diskominfosantik berharap seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bekasi semakin adaptif menghadapi tuntutan zaman, sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia
Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD
Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin
Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB
Anen Cerdik Parwoto Siapkan Program KIP, Fokus Kolaborasi dari Daerah hingga Pusat
Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari
Pengambilan Nomor Urut Calon BPD Desa Muktiwari Berjalan Kondusif, Total 20 Calon Siap Bertarung
DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 12:52 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin

Senin, 25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:08 WIB

Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari

Berita Terbaru