Ini Cara Pemkot Bekasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Gede Witana

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuin.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menggelar Workshop Optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa, sebagai bentuk komitmen memperkuat industri nasional sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat, yang dilaksanakan di Aula Nonon Sontanie, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan ini menghadirkan pemaparan terkait reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. Reformasi tersebut menitik beratkan pada kemudahan, kecepatan, dan penyederhanaan proses sertifikasi serta penghitungan TKDN.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengutamakan produk dalam negeri pada setiap proses pengadaan. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan P3DN tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan terukur di lapangan.” Ujar Kepala Dinas Kepala Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam workshop disampaikan bahwa kebijakan terbaru memberikan berbagai insentif bagi pelaku usaha, khususnya industri dalam negeri. Insentif tersebut antara lain berupa kemudahan dalam memperoleh nilai TKDN minimal 25 persen, penambahan nilai dari kegiatan riset dan pengembangan, serta penyederhanaan komponen penilaian.

Baca Juga :  Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Selain itu, pelaku usaha juga memperoleh preferensi harga dalam proses penawaran, yang dianggap lebih murah hingga 25 persen dibandingkan dengan barang impor.

Selain itu, proses sertifikasi TKDN kini menjadi lebih cepat, dari sebelumnya hingga 22 hari kerja menjadi sekitar 10 hari kerja, bahkan hanya 3 hari kerja untuk industri kecil. Masa berlaku sertifikat juga diperpanjang menjadi 5 tahun, sehingga memberikan kepastian usaha yang lebih baik.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada industri kecil dengan mekanisme self declare, yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi TKDN secara lebih mudah dan efisien.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis sebagai instrumen penggerak ekonomi. Oleh karena itu, setiap belanja pemerintah harus mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya dari sisi pelayanan publik, tetapi juga terhadap pertumbuhan industri nasional dan pemberdayaan pelaku usaha lokal,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Fokus Bantu Evakuasi dan Antisipasi Dampak Longsor Bantargebang Meski Pengelolaanya di Bawah DKI

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini tidak hanya mendorong pertumbuhan industri nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Workshop ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi kebijakan P3DN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, sekaligus memastikan bahwa belanja Pemerintah memberikan dampak maksimal bagi perekonomian dalam negeri.

“Dengan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, kita turut mendorong peningkatan daya saing industri, membuka peluang usaha bagi UMKM, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Inilah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kekuatan ekonomi bangsa sendiri,” tutupnya.

Berita Terkait

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega
Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga
18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian
Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon
Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Perkuat Kebersamaan
Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD
Pilkades Muktiwari Terkendala Anggaran, BPD Khawatir Tahapan Mundur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:34 WIB

18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru