Ramai soal Pelecehan di SMPN 52, Tri Adhianto Sidak dan Tindak Tegas Oknum TU

Gede Witana

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuin.com, Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, pada Senin (2/3/26). Sidak dilakukan atas adanya laporan serius terkait dugaan tindakan yang tidak senonoh oleh oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap siswa.

Laporan tersebut menyebutkan adanya oknum TU yang mengirim konten video tidak senonoh serta tindakan lain kepada siswi di SMP tersebut. Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Saat sidak berlangsung, diketahui bahwa oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan. Proses pengajuan pemecatan secara tidak hormat pun tengah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Serahkan Laporan Keuangan Ke BPK Provinsi Jabar, Pemkot Bekasi Berharap Kembali Meraih WTP

Tri Adhianto menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri dengan nada keras.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur, guru, maupun tenaga kependidikan agar menjaga integritas dan profesionalisme. Menurutnya, pendidikan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan tanggung jawab moral yang menentukan masa depan generasi muda.

Baca Juga :  La Nyalla Dorong Bekasi Menjadi Sport City Melalui Muay Thai

“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tambahnya.

Wali Kota memastikan pemerintah daerah akan mengawal proses hukum dan administrasi hingga tuntas. Ia juga meminta penguatan pengawasan internal di setiap satuan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Langkah cepat pembebastugasan dan proses pemecatan ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Bekasi serius menjaga marwah pendidikan serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, dan bermartabat bagi seluruh siswa.

Berita Terkait

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega
Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga
18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian
Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon
Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Perkuat Kebersamaan
Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD
Pilkades Muktiwari Terkendala Anggaran, BPD Khawatir Tahapan Mundur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:34 WIB

18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru