Satu Peta Resmi Diluncurkan, Pembangunan Bekasi Kini Berbasis Data Akurat

Abdul Aziz

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, memaparkan fitur aplikasi Satu Peta kepada peserta sosialisasi di Aula Gedung Diskominfosantik.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, memaparkan fitur aplikasi Satu Peta kepada peserta sosialisasi di Aula Gedung Diskominfosantik.

SATUIN.COM, BEKASI – Kabupaten Bekasi terus berbenah dalam pemanfaatan teknologi untuk perencanaan pembangunan. Melalui Bidang Statistik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar sosialisasi pengembangan aplikasi Satu Peta Kabupaten Bekasi, Rabu (6/8/2025) di Aula Gedung Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bekasi Nomor 417 Tahun 2025 tentang Satu Data Kabupaten Bekasi. Aplikasi Satu Peta menjadi portal resmi terbuka untuk publik yang menyajikan informasi pembangunan secara akurat dan terintegrasi.

“Aplikasi ini menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang lebih baik, transparan, dan berbasis data,” ujar Yan Yan.

Baca Juga :  Plt Bupati Bekasi Minta Percepatan Pembangunan Semester II 2026, Target Mulai Jalan Awal Juli

Ia menegaskan, platform ini menghimpun seluruh data dari perangkat daerah dalam satu sistem terpadu. Mulai dari informasi pendidikan, kesehatan, hingga perizinan. Keberhasilan aplikasi sangat bergantung pada peran aktif perangkat daerah dalam menyediakan dan memperbarui data sektoral secara rutin.

Untuk menjamin keberlanjutan data, setiap perangkat daerah telah menunjuk admin pengelola data yang bertugas melakukan input dan pembaruan, bekerja sama dengan Diskominfosantik.

“Aplikasi ini kita rancang generik agar bisa dimanfaatkan luas oleh perangkat daerah. Contohnya, kita bisa memetakan lokasi sekolah, sebaran stunting, hingga titik reklame dan IMB. Tinggal klik titik di peta, semua data rinci akan muncul,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi

Menariknya, proses pemetaan kini lebih praktis. Tidak lagi memerlukan alat khusus, cukup menggunakan ponsel dan Google Maps untuk menentukan koordinat lokasi sebelum diinput ke sistem.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik, Euis Beby Badriah, menyebut aplikasi Satu Peta memberi kemudahan akses baik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat untuk memantau pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“Semua data perangkat daerah bisa dilihat dan dijadikan acuan kebijakan. Selain pemerintah, masyarakat juga dapat memanfaatkannya, kecuali data yang bersifat rahasia,” ujarnya.

Dengan adanya Satu Peta, Pemkab Bekasi berharap tercipta kolaborasi lintas sektor yang mendorong peningkatan kualitas SDM, serta mempercepat pengambilan keputusan berbasis data. (*)

Berita Terkait

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega
Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga
18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian
Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon
Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Perkuat Kebersamaan
Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD
Pilkades Muktiwari Terkendala Anggaran, BPD Khawatir Tahapan Mundur

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:34 WIB

18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru