Satu Peta Resmi Diluncurkan, Pembangunan Bekasi Kini Berbasis Data Akurat

Abdul Aziz

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, memaparkan fitur aplikasi Satu Peta kepada peserta sosialisasi di Aula Gedung Diskominfosantik.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, memaparkan fitur aplikasi Satu Peta kepada peserta sosialisasi di Aula Gedung Diskominfosantik.

SATUIN.COM, BEKASI – Kabupaten Bekasi terus berbenah dalam pemanfaatan teknologi untuk perencanaan pembangunan. Melalui Bidang Statistik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar sosialisasi pengembangan aplikasi Satu Peta Kabupaten Bekasi, Rabu (6/8/2025) di Aula Gedung Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bekasi Nomor 417 Tahun 2025 tentang Satu Data Kabupaten Bekasi. Aplikasi Satu Peta menjadi portal resmi terbuka untuk publik yang menyajikan informasi pembangunan secara akurat dan terintegrasi.

“Aplikasi ini menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang lebih baik, transparan, dan berbasis data,” ujar Yan Yan.

Baca Juga :  DBL Festival 2026 Digelar di Jakarta, Niky Putra Tampil di Celebrity Game

Ia menegaskan, platform ini menghimpun seluruh data dari perangkat daerah dalam satu sistem terpadu. Mulai dari informasi pendidikan, kesehatan, hingga perizinan. Keberhasilan aplikasi sangat bergantung pada peran aktif perangkat daerah dalam menyediakan dan memperbarui data sektoral secara rutin.

Untuk menjamin keberlanjutan data, setiap perangkat daerah telah menunjuk admin pengelola data yang bertugas melakukan input dan pembaruan, bekerja sama dengan Diskominfosantik.

“Aplikasi ini kita rancang generik agar bisa dimanfaatkan luas oleh perangkat daerah. Contohnya, kita bisa memetakan lokasi sekolah, sebaran stunting, hingga titik reklame dan IMB. Tinggal klik titik di peta, semua data rinci akan muncul,” jelasnya.

Baca Juga :  Pesta K3 di Pebayuran, Dua Juara Ini Siap Angkat Nama Kecamatan di Tingkat Kabupaten

Menariknya, proses pemetaan kini lebih praktis. Tidak lagi memerlukan alat khusus, cukup menggunakan ponsel dan Google Maps untuk menentukan koordinat lokasi sebelum diinput ke sistem.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik, Euis Beby Badriah, menyebut aplikasi Satu Peta memberi kemudahan akses baik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat untuk memantau pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“Semua data perangkat daerah bisa dilihat dan dijadikan acuan kebijakan. Selain pemerintah, masyarakat juga dapat memanfaatkannya, kecuali data yang bersifat rahasia,” ujarnya.

Dengan adanya Satu Peta, Pemkab Bekasi berharap tercipta kolaborasi lintas sektor yang mendorong peningkatan kualitas SDM, serta mempercepat pengambilan keputusan berbasis data. (*)

Berita Terkait

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia
Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD
Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin
Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB
Anen Cerdik Parwoto Siapkan Program KIP, Fokus Kolaborasi dari Daerah hingga Pusat
Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari
Pengambilan Nomor Urut Calon BPD Desa Muktiwari Berjalan Kondusif, Total 20 Calon Siap Bertarung
DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 12:52 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin

Senin, 25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:08 WIB

Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari

Berita Terbaru