SATUIN.COM, BEKASI – Kabupaten Bekasi terus berbenah dalam pemanfaatan teknologi untuk perencanaan pembangunan. Melalui Bidang Statistik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar sosialisasi pengembangan aplikasi Satu Peta Kabupaten Bekasi, Rabu (6/8/2025) di Aula Gedung Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bekasi Nomor 417 Tahun 2025 tentang Satu Data Kabupaten Bekasi. Aplikasi Satu Peta menjadi portal resmi terbuka untuk publik yang menyajikan informasi pembangunan secara akurat dan terintegrasi.
“Aplikasi ini menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang lebih baik, transparan, dan berbasis data,” ujar Yan Yan.
Ia menegaskan, platform ini menghimpun seluruh data dari perangkat daerah dalam satu sistem terpadu. Mulai dari informasi pendidikan, kesehatan, hingga perizinan. Keberhasilan aplikasi sangat bergantung pada peran aktif perangkat daerah dalam menyediakan dan memperbarui data sektoral secara rutin.
Untuk menjamin keberlanjutan data, setiap perangkat daerah telah menunjuk admin pengelola data yang bertugas melakukan input dan pembaruan, bekerja sama dengan Diskominfosantik.
“Aplikasi ini kita rancang generik agar bisa dimanfaatkan luas oleh perangkat daerah. Contohnya, kita bisa memetakan lokasi sekolah, sebaran stunting, hingga titik reklame dan IMB. Tinggal klik titik di peta, semua data rinci akan muncul,” jelasnya.
Menariknya, proses pemetaan kini lebih praktis. Tidak lagi memerlukan alat khusus, cukup menggunakan ponsel dan Google Maps untuk menentukan koordinat lokasi sebelum diinput ke sistem.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik, Euis Beby Badriah, menyebut aplikasi Satu Peta memberi kemudahan akses baik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat untuk memantau pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Semua data perangkat daerah bisa dilihat dan dijadikan acuan kebijakan. Selain pemerintah, masyarakat juga dapat memanfaatkannya, kecuali data yang bersifat rahasia,” ujarnya.
Dengan adanya Satu Peta, Pemkab Bekasi berharap tercipta kolaborasi lintas sektor yang mendorong peningkatan kualitas SDM, serta mempercepat pengambilan keputusan berbasis data. (*)









