BPD Desa Muktiwari Sepakati Revisi Daftar Pemilih Tetap

Gede Witana

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuin.com, Bekasi – Panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muktiwari menyepakati revisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) usai menggelar rapat musyawarah bersama berbagai pihak, Sabtu (25/4/2026).

Ketua Panitia, Husin Syahrulloh, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat yang menyoroti sejumlah data dalam DPT.

“Alhamdulillah, hasil rapat tadi telah disepakati. Yang pertama, revisi DPT akan dilakukan melalui musyawarah di tingkat RT,” ujar Husin.

Ia menjelaskan, panitia menetapkan batas waktu penyelesaian revisi hingga 30 April 2026. Meski demikian, tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal karena merupakan bagian dari pelaksanaan serentak.

Baca Juga :  Satpol PP Bekasi Bongkar 284 Bangunan Liar di Saluran Irigasi, Normalisasi untuk Cegah Banjir

“Kami serahkan teknisnya ke panitia, karena tahapan tidak boleh terganggu. Ini pemilihan serentak, jadi tidak bisa diundur,” tegasnya.

Revisi yang dilakukan tidak bersifat menyeluruh, melainkan perbaikan pada data tertentu, seperti dugaan nama ganda dan ketidaksesuaian kriteria pemilih.

“Tanggapan masyarakat itu terkait kriteria yang dianggap belum sesuai, misalnya ada data ganda atau hal lain yang perlu disesuaikan,” jelasnya.

Panitia juga telah menerima aduan warga RW 34 terkait sejumlah RT yang belum masuk dalam DPT dan memastikan data tersebut akan diakomodasi dalam proses revisi.

Baca Juga :  Kick Off Bekasi PRIDE Award 2026 Resmi Digelar, Dorong Integrasi Perencanaan, Riset, dan Inovasi

“Data dari ketua RT dan RW sudah kami terima dan akan dimasukkan,” katanya.

Sebelumnya, musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, panitia, dan perwakilan warga berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama. Pemerintah desa menegaskan pentingnya transparansi serta seleksi ulang data pemilih agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Panitia menargetkan seluruh proses perbaikan data dapat segera rampung tanpa mengganggu tahapan berikutnya, termasuk batas pendaftaran yang telah ditentukan.

“Harapan kami penyelenggaraan ini tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” pungkas Husin.

Berita Terkait

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega
Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga
18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian
Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon
Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Perkuat Kebersamaan
Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel Antar-OPD
Pilkades Muktiwari Terkendala Anggaran, BPD Khawatir Tahapan Mundur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ibu Yaroh Sumringah Terima Beras 30 Kg, Bantuan Pemerintah Bikin Warga Lega

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kades Muktiwari Ungkap Dampak Bantuan Beras 30 Kg: Sangat Membantu Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:34 WIB

18 Tim Meriahkan Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha dan Budaya Minahasa Curi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Cirebon

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Kliennya Masih Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru