Ini Cara Pemkot Bekasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Gede Witana

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuin.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menggelar Workshop Optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa, sebagai bentuk komitmen memperkuat industri nasional sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat, yang dilaksanakan di Aula Nonon Sontanie, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan ini menghadirkan pemaparan terkait reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. Reformasi tersebut menitik beratkan pada kemudahan, kecepatan, dan penyederhanaan proses sertifikasi serta penghitungan TKDN.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengutamakan produk dalam negeri pada setiap proses pengadaan. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan P3DN tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan terukur di lapangan.” Ujar Kepala Dinas Kepala Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam workshop disampaikan bahwa kebijakan terbaru memberikan berbagai insentif bagi pelaku usaha, khususnya industri dalam negeri. Insentif tersebut antara lain berupa kemudahan dalam memperoleh nilai TKDN minimal 25 persen, penambahan nilai dari kegiatan riset dan pengembangan, serta penyederhanaan komponen penilaian.

Baca Juga :  Husin Syahrulloh: Panitia BPD Tegaskan Sesuai Aturan Perdes

Selain itu, pelaku usaha juga memperoleh preferensi harga dalam proses penawaran, yang dianggap lebih murah hingga 25 persen dibandingkan dengan barang impor.

Selain itu, proses sertifikasi TKDN kini menjadi lebih cepat, dari sebelumnya hingga 22 hari kerja menjadi sekitar 10 hari kerja, bahkan hanya 3 hari kerja untuk industri kecil. Masa berlaku sertifikat juga diperpanjang menjadi 5 tahun, sehingga memberikan kepastian usaha yang lebih baik.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada industri kecil dengan mekanisme self declare, yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi TKDN secara lebih mudah dan efisien.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis sebagai instrumen penggerak ekonomi. Oleh karena itu, setiap belanja pemerintah harus mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya dari sisi pelayanan publik, tetapi juga terhadap pertumbuhan industri nasional dan pemberdayaan pelaku usaha lokal,” lanjutnya.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini tidak hanya mendorong pertumbuhan industri nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Workshop ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi kebijakan P3DN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, sekaligus memastikan bahwa belanja Pemerintah memberikan dampak maksimal bagi perekonomian dalam negeri.

“Dengan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, kita turut mendorong peningkatan daya saing industri, membuka peluang usaha bagi UMKM, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Inilah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kekuatan ekonomi bangsa sendiri,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan
SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan
Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi
Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga
Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap
Kemenag Perkuat Sinergi Zakat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah
Kemenag Dorong Penyuluh Agama Jadi Influencer Kebaikan di Media Sosial
Listrik Padam Berjam-jam di Bekasi, PLN Jelaskan Penyebab dan Target Pemulihan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:27 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:21 WIB

SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00 WIB

Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:19 WIB

Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap

Berita Terbaru