Dinas Pertanian Bekasi Perkuat Ketahanan Pangan lewat Program Pengendalian Hama Terpadu Berbasis Ramah Lingkungan

Abdul Aziz

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUIN.COM, BEKASI – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi semakin intensif mengimplementasikan program Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) pada dua kelompok tani unggulan, yakni Poktan Sri Mekar di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, dan Poktan Cinta Makmur III di Desa Cibening, Kecamatan Setu.

Program ini digelar selama satu musim tanam mulai Mei hingga Juli 2025, mencakup seluruh proses dari pengolahan lahan, penanaman, pengamatan hama, hingga panen dan perhitungan hasil produksi.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Eem Embang Lesmanasari, menjelaskan bahwa PPHT bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam pengelolaan tanaman pangan khususnya padi sawah dengan metode ramah lingkungan.

“Kegiatan ini memberikan edukasi kepada petani mulai dari tahap tanam sampai panen. Fokus utamanya adalah pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dengan mengurangi penggunaan pestisida kimia dan lebih mengedepankan pupuk serta pestisida organik,” ujar Eem kepada bekasikab.go.id, Selasa (12/08/2025).

Baca Juga :  Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB

Eem menambahkan, pengendalian hama berbasis lingkungan tidak hanya menjaga kualitas tanah dan ekosistem, tetapi juga berpeluang meningkatkan produktivitas pertanian. Dalam pelaksanaan PPHT, petani mendapatkan pendampingan langsung dari narasumber Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) berpengalaman dari Provinsi Jawa Barat.

Program ini dilaksanakan dalam enam kali pertemuan di masing-masing kelompok tani yang meliputi pengamatan hama, pemantauan pertumbuhan tanaman, dan penerapan teknik budidaya yang tepat. Evaluasi hasil dilakukan melalui metode “ubinan” guna mengukur produktivitas secara akurat.

“Kami berharap, setelah pendampingan ini, petani tidak hanya mampu mengendalikan hama dengan benar, tetapi juga membagikan pengetahuan kepada kelompok tani lain. Ini mendukung keberlanjutan usaha tani dan ketahanan pangan di wilayah kami,” tambah Eem.

Baca Juga :  Badai Garuda Mengarah ke Osaka! Jepang Siap-Siap Dibikin Kaget!

Program PPHT memiliki tiga sasaran utama: mengurangi penggunaan pestisida kimia untuk menjaga kesehatan tanah dan lingkungan; meningkatkan hasil panen dengan teknik budidaya yang tepat; dan mendukung pertanian berkelanjutan sesuai program nasional ketahanan pangan.

Sejak implementasi pada 2023, PPHT sudah memberikan dampak positif signifikan. Petani melaporkan peningkatan pengetahuan dan hasil produksi yang lebih baik, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pertanian.

“Dengan pendekatan ini, kita tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tapi juga memastikan keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Bekasi. Insya Allah, ini menjadi langkah penting mendukung program ketahanan pangan nasional,” tutup Eem. (*)

Berita Terkait

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia
Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD
Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin
Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB
Anen Cerdik Parwoto Siapkan Program KIP, Fokus Kolaborasi dari Daerah hingga Pusat
Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari
Pengambilan Nomor Urut Calon BPD Desa Muktiwari Berjalan Kondusif, Total 20 Calon Siap Bertarung
DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 12:52 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin

Senin, 25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:08 WIB

Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari

Berita Terbaru