Serikat Pekerja PT Indonesia Epson Industry Klarifikasi Isu Mogok Kerja, Tegaskan Komitmen Hubungan Industrial Bermartabat

Gede Witana

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuin.com, Cikarang – Serikat Pekerja di lingkungan PT Indonesia Epson Industry menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang beredar pada 22 Februari 2026 terkait isu mogok kerja yang disebut terjadi pada 25 Februari 2026.

Dalam pemberitaan tersebut, kuasa hukum perusahaan menyinggung adanya dugaan “sabotase produksi”. Menanggapi hal itu, Serikat Pekerja menilai penggunaan istilah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.

Hak Disampaikan Sesuai Prosedur

Dalam pernyataan tertulisnya, Pengurus Bidang Advokasi Pimpinan Unit Kerja Epson, Jonrizal, S.H., M.H., dan Purijan Karismandely, S.T., S.H. menjelaskan, Serikat Pekerja menegaskan bahwa setiap langkah perjuangan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

“Hak menyampaikan pendapat, termasuk melalui mekanisme mogok kerja yang sah, disebut sebagai hak konstitusional pekerja sepanjang dilaksanakan sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Serikat Pekerja menyatakan bahwa perjuangan normatif pekerja tidak dapat disamakan dengan tindakan sabotase. Mereka menekankan komitmen terhadap hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Perundingan Telah Ditempuh

Terkait proses penyelesaian, lanjutnya, Serikat Pekerja menyebut telah melakukan perundingan bipartit sebanyak 12 kali. Langkah tersebut, menurut mereka, merupakan bentuk itikad baik dalam mencari solusi melalui musyawarah.

“Serikat Pekerja juga membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan, termasuk fasilitasi dari instansi berwenang apabila diperlukan,” tuturnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Peresmian SPKLU Berkapasitas Besar di Summarecon Mall Bekasi

Tolak Pelabelan Negatif

Dalam sikap resminya, Serikat Pekerja menolak pelabelan yang dinilai dapat mencederai martabat pekerja. Mereka menegaskan tetap menjunjung tinggi ketertiban, kedamaian, dan keberlangsungan usaha sebagai tanggung jawab bersama antara pekerja dan manajemen.

Serikat Pekerja berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog konstruktif dan menahan diri dari narasi yang bersifat tendensius.

“Kita meyakini penyelesaian yang adil dan bermartabat akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pekerja maupun perusahaan,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan
SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan
Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi
Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga
Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap
Kemenag Perkuat Sinergi Zakat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah
Kemenag Dorong Penyuluh Agama Jadi Influencer Kebaikan di Media Sosial
Listrik Padam Berjam-jam di Bekasi, PLN Jelaskan Penyebab dan Target Pemulihan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:27 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:21 WIB

SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00 WIB

Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:19 WIB

Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap

Berita Terbaru