Bapenda Bekasi Tancap Gas! SPPT PBB 2026 Dicetak Massal, PAD Digenjot

Abdul Aziz

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan

satuin.com, Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melakukan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) pada awal tahun 2026. Langkah ini menjadi strategi percepatan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat soliditas internal dalam mencapai target pendapatan tahun berjalan.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa di awal tahun pihaknya memfokuskan upaya pada edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar meningkatkan kepatuhan membayar pajak daerah tepat waktu.

Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha sangat dibutuhkan guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama para pengusaha yang telah merasakan manfaat dari investasi di Kabupaten Bekasi,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Diskominfosantik Bekasi Bongkar Strategi SPBE: Dari Aplikasi Tumpang Tindih ke Super Apps

Selain melakukan cetak massal SPPT PBB, petugas Bapenda juga telah turun langsung ke lapangan sejak awal tahun untuk melakukan pendataan objek pajak serta pemeriksaan terhadap wajib pajak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembaruan data guna meningkatkan akurasi sekaligus menggali potensi penerimaan daerah.

“Pendataan objek pajak dan pemeriksaan wajib pajak sudah kami mulai sebagai langkah evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan pajak,” jelasnya.

Sebagai bentuk stimulus, pemerintah daerah juga menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu. Program ini sebelumnya telah berjalan dan akan terus dilanjutkan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat.

“Apresiasi bagi wajib pajak yang taat akan terus kami berikan. Dengan dukungan pembayaran pajak yang optimal, pembangunan Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih baik,” tambah Iwan.

Baca Juga :  Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia

Di sisi lain, Bapenda juga tengah merumuskan kebijakan penegakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pajak.

“Kami akan menerapkan sanksi bagi yang tidak taat. Ini demi kepentingan daerah dan masyarakat luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Hendra Sugiarta, menambahkan bahwa cetak massal SPPT PBB menjadi bagian penting dari strategi percepatan realisasi PAD 2026.

Menurut Hendra, kebijakan ini tidak hanya mendorong peningkatan realisasi PBB, tetapi juga berdampak pada optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Cetak massal SPPT PBB kami lakukan untuk mendukung peningkatan realisasi PBB sekaligus mengoptimalkan penerimaan BPHTB di tahun 2026,” kata Hendra. (*)

Editor : Muhammad Jupri

Berita Terkait

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia
Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD
Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin
Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi
Warga Jati Kramat Sumringah! Jalan Lingkungan Dicor, Peran Ahmadi Madong Tuai Apresiasi
Wali Kota Bekasi Pantau WFH Sambil Gowes, Efisiensi Tembus Rp120 Juta
Musrenbang Bekasi 2027 Fokus Pemerataan, Prioritas Kesehatan hingga Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Gejolak Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Ribuan Perusahaan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah untuk Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 12:52 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Pendataan Pajak Reklame, Wajib Pajak Diminta Segera Perpanjang Izin

Senin, 25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Bapenda Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Patokan Wajib BPHTB

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Kerja Sama Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru