JAKARTA, SATUIN.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, hadir langsung dalam pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).
Endin menegaskan, meski awalnya jadwal seleksi tahap dua direncanakan Mei atau Juni, pelaksanaannya dimajukan untuk menyesuaikan arahan BKN Pusat. Menurutnya, penyelesaian status tenaga honorer yang menjadi beban lama harus segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.
“Dari 4.768 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 1.046 formasi full time yang tersedia. Sisanya akan diarahkan ke skema paruh waktu. Semua peserta sudah melalui tahapan seleksi administratif dan kompetensi secara ketat,” jelas Endin.
Endin juga menegaskan, tidak semua peserta otomatis mendapat formasi penuh waktu. Ada regulasi ketat dari Kementerian PANRB yang menentukan kelulusan dan penempatan status kerja. Mereka yang tidak mendapatkan formasi penuh tetap memiliki peluang di posisi paruh waktu sesuai ketentuan.
Pihak Pemkab Bekasi telah menyiapkan secara matang pelaksanaan seleksi ini dengan membentuk Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang melibatkan 60 anggota dari berbagai perangkat daerah, termasuk unsur keamanan dan kesehatan. “Kami memastikan proses berjalan tertib dan lancar, didukung Satpol PP dan tim medis Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Endin mengingatkan, kelulusan bukanlah akhir perjuangan. PPPK adalah pegawai kontrak lima tahun yang akan dievaluasi setiap tahun. Kinerja mereka harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat Bekasi.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan serius. Tes ini adalah bagian dari ikhtiar untuk masa depan. Jaga kesehatan, fokus, dan yakinkan diri,” pesan Endin.
Dalam kesempatan itu, Endin juga menyebut bahwa jumlah PPPK di Kabupaten Bekasi saat ini telah melampaui jumlah PNS, dengan rasio sekitar 60-70 persen PPPK dari total ASN. “Ini menegaskan bahwa PPPK bukan hanya pengganti, tapi tulang punggung pelayanan publik yang harus membuktikan kinerja nyata,” tutupnya.











