UPTD RPH Jatimulya Pastikan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Standar Halal dan Kesehatan

Abdul Aziz

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga dan petugas UPTD RPH Jatimulya sedang melaksanakan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1446 H dengan standar halal dan pemeriksaan kesehatan hewan yang ketat, memastikan daging kurban aman dan berkualitas untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Warga dan petugas UPTD RPH Jatimulya sedang melaksanakan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1446 H dengan standar halal dan pemeriksaan kesehatan hewan yang ketat, memastikan daging kurban aman dan berkualitas untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

BEKASI, SATUIN.COM – UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Jatimulya, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, menggelar layanan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1446 H/2025 M dengan menerapkan standar ketat halal dan kesehatan hewan sesuai regulasi nasional.

Kepala UPTD RPH Jatimulya, H. Narsim, menegaskan bahwa seluruh proses pemotongan mengikuti SOP dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dan Bidang Kesehatan Hewan, berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. RPH Jatimulya telah mengantongi Nomor Kontrol Veteriner (NKP), syarat wajib operasional yang menjamin kualitas layanan.

“Juru sembelih kami telah tersertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia sehingga proses pemotongan sesuai syariat dan higienis,” ujar H. Narsim, Jumat (06/06/2025).

Baca Juga :  DPC PPP Kota Bekasi Gelar Rakor Perkuat Barisan

Pada hari pertama Idul Adha, dua gedung pemotongan di RPH aktif melayani hingga 30 ekor sapi per hari, dengan waktu proses rata-rata satu jam per ekor untuk sapi di bawah 400 kg. Jumlah petugas ditambah demi kelancaran mulai dari juru sembelih, pembersih organ dalam, hingga pemilah daging.

Selain itu, RPH menjalin kerja sama dengan pengusaha ternak yang menyediakan hewan kurban langsung di lokasi. Konsumen dapat memilih pemotongan di RPH atau pengantaran daging ke masjid/mushola sesuai jadwal yang disepakati.

Baca Juga :  CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Saat Mudik Lebaran 2026

Sebelum disembelih, setiap hewan menjalani pemeriksaan antemortem dan postmortem oleh petugas kesehatan hewan untuk memastikan daging layak konsumsi. Mayoritas penyakit yang ditemukan hanyalah cacingan ringan yang sudah terkendali.

Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi juga mengadakan pelatihan penyembelihan halal (Juleha) bagi para pengurus masjid/mushola serta mendorong pembelian hewan kurban dari peternak lokal.

“Kami berharap masyarakat makin sadar pentingnya pemotongan hewan kurban yang sesuai syariat dan sehat demi keamanan pangan dan keberkahan,” tutup H. Narsim. (*)

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan
SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan
Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi
Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga
Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap
Kemenag Perkuat Sinergi Zakat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah
Kemenag Dorong Penyuluh Agama Jadi Influencer Kebaikan di Media Sosial
Listrik Padam Berjam-jam di Bekasi, PLN Jelaskan Penyebab dan Target Pemulihan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:27 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Terlapor Bantah Tuduhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:21 WIB

SPB Perketat Pengawasan Jaringan Gas di Rawalumbu, Utamakan Keselamatan dan Keandalan Layanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00 WIB

Diduga Kuasai Dana Miliaran Rupiah, Kades Sarimukti dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Geger! Bazar Ikan Bekasi Jadi Senjata Lawan Stunting, UMKM Olahan Laut Meledak Diminati Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:19 WIB

Heboh! Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara, Ganja 10 Kg hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lenyap

Berita Terbaru